Percepatan Digitalisasi (Transaksi Belanja Non-Tunai), Pemkab Grobogan Gandeng Bank Jateng

Percepatan Digitalisasi (Transaksi Belanja Non-Tunai), Pemkab Grobogan Gandeng Bank Jateng

03:12 WIB

SiMANTAP.News- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan menandai langkah maju dalam transformasi digital dengan meluncurkan program Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Program ini merupakan bagian dari implementasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), yang bertujuan untuk modernisasi layanan keuangan publik di tingkat lokal.


Peluncuran resmi dilakukan melalui High Level Meeting di Hotel 21 Purwodadi, pada Jumat (19/9/2025). Acara ini dihadiri oleh pejabat Pemkab Grobogan dan perwakilan Bank Jateng, yang berperan sebagai bank penanggung jawab kas negara daerah (RKUD). Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditunjuk sebagai proyek percontohan, yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), serta Sekretariat Daerah (Setda) Grobogan.


Ony Suharsono, Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasury, dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, menekankan bahwa KKPD bukan sekadar alat transaksi, melainkan instrumen strategis untuk keamanan dan efisiensi. "KKPD merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem pembayaran pemerintah daerah yang sejalan dengan kebijakan nasional dan program Bank Indonesia. Ini bukan hanya memudahkan transaksi, tetapi juga mendorong keamanan dalam belanja pemerintah. Ini adalah simbol kemandirian nasional di bidang sistem pembayaran," ujar Ony dalam sambutannya.



Program ini didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Elektronifikasi Transaksi Belanja Daerah, serta Perbup Nomor 54 Tahun 2024 yang mengatur tata cara penggunaan KKPD khusus untuk belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk belanja barang dan perjalanan dinas. Dengan demikian, KKPD diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada pembayaran tunai, meminimalkan risiko penyalahgunaan, serta mempercepat proses administratif.


Bank Jateng turut melengkapi ekosistem digital ini dengan layanan Cash Management System (CMS), integrasi keuangan daerah melalui Host to Host, serta pengembangan aplikasi Billing Center untuk mempermudah pembayaran pajak dan retribusi daerah. Dukungan ini dianggap krusial oleh Pemkab Grobogan untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.


Bupati Grobogan, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan optimisme bahwa pilot project ini akan menjadi model bagi OPD lain di kabupaten. "Melalui KKPD, kami tidak hanya mengikuti arahan nasional, tapi juga membangun fondasi digital yang kuat untuk pelayanan masyarakat," katanya. Program ini diharapkan segera diekspansi ke seluruh unit kerja Pemkab Grobogan dalam waktu dekat, sebagai kontribusi nyata terhadap visi Indonesia Maju.


Bagikan Artikel

Sebarkan informasi kepada yang lain