Begini Cara Dapatkan QRIS SPPT SIPADA

Begini Cara Dapatkan QRIS SPPT SIPADA

09:24 WIB

Untuk mendapatkan QRIS SPPT Pajak PBB melalui SIPADA di Kabupaten Grobogan, ikuti langkah-langkah berikut :


1. Kunjungi Situs SIPADA Grobogan:

Akses situs resmi SIPADA (Sistem Informasi Pajak dan Retribusi Daerah) di https://sipada.bppkad.grobogan.go.id


2. Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP)

- Pada halaman utama, masukkan NOP PBB Anda (18 digit nomor yang tertera di SPPT tanpa tanda pemisah).

- Pastikan NOP yang dimasukkan benar untuk menampilkan informasi tagihan pajak.


3. Masukkan Kode Unik yang tersedia


4. Klik Tombol Cek Status, akan tampil data detail NOP yang kamu masukkan


5. Klik Tombol Qris, akan tampil Qris NOP kamu


6. Lakukan Pembayaran

- Buka aplikasi pembayaran digital seperti Bima Mobile Bank Jateng atau e-wallet lainnya yang mendukung QRIS.

- Pindai kode QRIS yang ditampilkan di situs SIPADA untuk memproses pembayaran.

- Pastikan saldo Anda mencukupi dan simpan bukti transaksi setelah pembayaran berhasil.


Jika Anda mengalami kendala teknis, ajukan pengaduan melalui Kontak SiMANTAP


Bagikan Artikel

Sebarkan informasi kepada yang lain